Terjerat lingkaran hutang, adalah hal yang tentunya tidak mau dialami oleh siapapun. Akan tetapi, jumlah orang yang mengalaminya cukup banyak atau mungkin terus bertambah. Terlebih lagi, dengan semakin banyaknya lembaga pinjam uang. Tidak hanya itu saja, berbagai lembaga pinjaman ini sering kali memiliki proses kerja yang cepat dan syarat yang mudah. Hal inilah yang sering kali membuat orang lupa dan mengajukan pinjaman sesuka hatinya hingga akhirnya terjebak dalam jeratan hutang.
Ada beberapa hal yang bisa membuat Anda terjebak dalam kondisi tersebut, antara lain:
- Bunga
Ada satu hal yang harus Anda ketahui sebelum mengajukan pinjaman, yaitu besar bunga dan cara perhitungannya. Biasanya, untuk lembaga peminjaman yang memberikan syarat mudah dan proses pencairan dana cepat, memiliki besaran bunga yang cukup tinggi. Artinya, jika Anda memang memutuskan untuk meminjam uang pada lembaga tersebut, Anda harus sudah siap dengan hal tersebut. Jika Anda merasa kesulitan memahami perhitungan bunga yang seringkali cukup rumit, Anda bisa meminta mereka melakukan penghitungan untuk mengetahui berapa total cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya. Cobalah bandingkan nominal tersebut dengan nominal cicilan tanpa bunga. Jika Anda merasa nilai bunganya masih tergolong wajar dan sanggup Anda bayar, maka tidak ada salahnya mengajukan pinjaman.
- Pengelolaan
Jika dulu mengajukan pinjaman seringkali dilakukan untuk mendapatkan modal usaha, saat ini pinjaman juga sering dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tersier. Misalkan untuk keperluan jalan-jalan, membeli smartphone baru, atau kebutuhan lainnya. Hal tersebut tidak masalah, selama Anda sudah mempertimbangkannya baik-baik, karena dana pinjaman tersebut akan langsung habis dan tidak bisa menghasilkan apapun yang berguna sebagai pembayaran cicilan. Berbeda dengan pinjaman untuk modal yang cicilannya bisa Anda bayarkan menggunakan keuntungan dari usaha tersebut.
- Penghasilan
Salah satu hal yang menyebabkan seseorang terjerat hutang adalah karena kehilangan penghasilan. Entah karena mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mendadak, atau karena usaha yang dilakukan mengalami kegagalan (untuk wirausaha). Kondisi ini cukup sulit diprediksi, sehingga bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman, ada baiknya mempertimbangkan hal ini baik-baik. Anda tidak mau kan menerima dampak buruk karena tidak mampu membayar hutang. Untuk itu, pastikan apakah perusahaan tempat Anda bekerja dalam kondisi stabil sehingga kemungkinan adanya PHK besar-besaran tidak akan terjadi? Atau, apakah pekerjaan Anda cukup stabil sehingga hanya memiliki risiko yang kecil mengalami PHK mendadak? Sementara untuk Anda yang bergerak sebagai wirausaha, apakah Anda yakin usaha Anda sudah cukup stabil sehingga Anda berani mengajukan pinjaman?
Selain ketiga hal tersebut, ada hal lain yang juga bisa membuat Anda terjerat hutang, yaitu ketidakmampuan Anda menahan diri. Sebab, seringkali hal tersebut membuat Anda mengutamakan keinginan Anda untuk membeli barang baru dibandingkan dengan membayar cicilan hutang saat Anda memiliki uang. (Vita)