Skip to content
Menu
KURUSUKE
  • Arsitektur
  • Bisnis
    • Asuransi
    • Otomotif
    • Properti
  • Cantik dan Sehat
    • Kecantikan
    • Kesehatan
  • Entertainmen
    • Film
    • Idol
    • Lagu
    • Serial
  • Keuangan
  • Teknologi
  • Tips dan trik
  • Wisata
    • Kuliner
    • Tempat Wisata
KURUSUKE
sertifikat tanah

Pahami Perbedaan Sertifikat Hak Milik dan Hak Guna Bangunan

Posted on April 8, 2018April 6, 2018

Bagi Anda yang sedang mencari available apartment in Jakarta mungkin tidak begitu peduli dengan masalah sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB). Sebab, sertifikat tersebut berkaitan dengan kepemilikan tanah tempat apartemen tersebut berdiri, dan tentunya bukan Anda yang akan mengurusnya, melainkan pihak developer. Saat ingin membeli apartemen, Anda tentu akan lebih memerhatikan ragam kepemilikan apartmen. Akan tetapi, hal ini akan berbeda jika Anda memilih untuk membeli sebuah rumah sebagai tempat tinggal Anda.sertifikat tanah

Yap, jika Anda ingin membeli rumah, khususnya rumah second atau bekas, Anda harus memperhatikan dengan jelas jenis sertifikat dari rumah tersebut. Sebab, SHM dan HGB memiliki jenis kepemilikan yang berbeda. Untuk lebih jelasnya, ada baiknya jika Anda mengetahui perbedaan antara keduanya terlebih dahulu:

  • HGB (Hak Guna Bangunan)

Kepemilikan HGB memberikan hak kepada seseorang untuk memanfaatkan dan mendirikan bangunan di atas tanah yang tertera pada sertifikat. Namun, hak ini hanya sementara atau memiliki batasan waktu. Biasanya, batasan waktu yang diberikan yaitu antara 10, 20, hingga 30 tahun. Jika pemilik sertifikat masih ingin memiliki hak tersebut, maka bisa mengajukan perpanjangan hak atau mengajukan pengubahan kepemilikan menjadi SHM.

Keuntungan dari kepemilikan ini adalah sertifikat ini adalah suiapapun bisa memilikinya. Tidak hanya Warga Negara Indonesia saja, tetapi juga Warga Negara Asing. Hanya saja, karena kepemilikan ini bersifat sementara, maka ada beberapa keterbatasan atas penggunaan sertifikat ini, salah satunya yaitu tidak bisa digunakan untuk jaminan saat pengajuan kredit.

  • SHM (Sertifikat Hak Milik)

Kepemilikan SHM memberikan hak penuh kepada pemegangnya untuk memanfaatkan tanah yang tertera dalam sertifikat. Kepemilikan ini tidak berbatas waktu dan baru hilang jika sang pemilik telah menyerahkan hak atas kepemilikannya pada orang lain (mewariskan atau menjualnya).

Keuntungan dari kepemilikan ini adalah, Anda bisa menjadikan sertifikat atas tanah tersebut sebagai jaminan saat mengajukan pinjaman. Sebab, hak kepemilikan sudah penuh pada Anda. Akan tetapi, hanya Warga Negara Indonesia saja yang bisa memiliki sertifikat hak milik ini.

Kepemilikan dengan jenis SHM jelas memberikan keuntungan lebih pada Anda, karena tidak berbatas waktu. Namun, jika Anda sudah terlanjur membeli rumah dengan sertifikat HGB, tidak perlu panik. Anda bisa mengajukan pengubahan sertifikat dari HGB menjadi SHM. (Vita)

More from my site

  • Kenali Jenis Apartemen Sebelum Membelinya!Kenali Jenis Apartemen Sebelum Membelinya!
  • Membangun Dapur Minimalis? Ini Dia TipsnyaMembangun Dapur Minimalis? Ini Dia Tipsnya
  • Menggunakan Lantai Kayu Untuk Rumah, Baguskah?Menggunakan Lantai Kayu Untuk Rumah, Baguskah?
  • Cara Mudah Usir Serangga di RumahCara Mudah Usir Serangga di Rumah
  • Jenis – Jenis Semen dan KegunaannyaJenis – Jenis Semen dan Kegunaannya
  • Ternyata Ini Pentingnya Partisi di Kantor AndaTernyata Ini Pentingnya Partisi di Kantor Anda

Share this:

  • Email
  • Facebook
  • LinkedIn
  • Reddit
  • Twitter
  • Tumblr
  • Pinterest
  • Telegram
  • WhatsApp

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments

  • Faktor Risiko Stroke yang Menyerang Anak Muda, Hati-Hati! - Tribunwarga.com on Macam Pengobatan Pascastroke yang Akan Dilalui Pasien Stroke
  • Telat Ganti Oli Motor? Ini Efeknya! on 3 Cara Mengatasi Oli Motor yang Bocor
  • Cara Mudah Hilangkan Embun Pada Kaca Mobil | SHINTAYUNDA on Mau Modifikasi Mobil, Ketahui Dulu Ini
  • Anak Tidak Mau Makan, Kenapa Ya? on Anak Sulit Makan? Gunakan Trik Ini untuk Menyemangatinya
  • Traditional WAN vs SD-WAN, Apa Bedanya? on Macam-Macam Cloud Services

Search

Calendar

February 2023
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728  
« Jan    
©2023 KURUSUKE | WordPress Theme by Superbthemes.com