Saat ingin mengajukan KPR atau kredit pemilikan rumah, hampir semua masyarakat akan langsung mengingat bank sebagai lembaga keuangan yang dapat meminjamkan mereka modal untuk kredit rumah. Padahal, lembaga jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan juga bisa loh jadi tempat kamu mengajukan KPR asalkan kamu sudah jadi peserta setelah tahu cara mendaftar BPJS.
Ketentuan kredit rumah lewat BPJS Ketenagakerjaan
Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari BPJS Ketenagakerjaan memiliki tujuan agar peserta BPJAMSOSTEK mampu memiliki rumah tapak atau rumah susun yang sehat, layak, dan terjangkau.
Adapun kriteria atau ketentuan KPR dari lembaga sosial ini adalah:
- pinjaman untuk rumah tapak atau susun dengan maksimal nominal Rp500 juta,
- jangka waktu kredit maksimal 30 tahun, serta
- berlaku juga untuk Pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (overkredit).
Syarat mengajukan KPR lewat BPJS Ketenagakerjaan
Kalau kamu tertarik untuk kredit rumah lewat BPJS Ketenagakerjaan, kamu harus memenuhi beberapa syarat berikut.
- Merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 1 tahun.
- Bekerja di perusahaan yang tertib administrasi kepesertaan dan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
- Belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat bermaterai.
- Merupakan peserta terdaftar pada minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran.
- Tidak terdaftar sebagai peserta perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, dan program.
- Sudah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir Rekomendasi.
- Peserta yang memiliki istri atau suami sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan juga hanya boleh mengajukan 1 KPR.
- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
Berdasarkan penjelasan di atas, kamu bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman dana untuk kredit rumah dari BPJS Ketenagakerjaan asalkan kamu sudah menjadi peserta selama minimal 1 tahun dan rutin membayar iuran. Selain kemudahan pada proses pengajuan, fasilitas pembiayaan rumah ini juga menawarkan bunga pinjaman lebih rendah dan DP lebih ringan.
Gimana? Kamu tertarik untuk kredit rumah lewat BPJS Ketenagakerjaan?