Membeli barang dengan sistem pembayaran kredit bisa sangat menguntungkan, baik bagi debitur sebagai pihak yang meminjam maupun kreditur sebagai pihak pemberi pinjaman. Misalnya saat Anda ingin memiliki mobil Mitsubishi baru, mengajukan kredit mobil Mitsubishi dapat mempermudah Anda memilikinya lebih cepat. Meskipun begitu, terkadang ada berbagai hal yang terjadi di masa depan dan akhirnya menyebabkan risiko kredit terjadi.
Ojk.go.id – “Risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada bank.”
Risiko kredit terjadi ketika debitur tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar tagihan kredit hingga melebihi tanggal jatuh tempo yang telah disepakati. Hal ini akan menyebabkan kreditur mengalami kerugian dan debitur bisa mengalami penurunan pada skor kreditnya. Kondisi ini bisa terjadi karena berbagai hal, seperti di masa pandemi COVID-19 saat ini. Untuk mencegah terjadinya risiko kredit, maka Anda sebagai debitur harus mampu melakukan pengelolaan kredit dengan bijak seperti:
- Analisis keuangan
Sejak masa pandemi Anda mungkin masih memiliki kondisi keuangan yang stabil sehingga mampu melaksanakan kewajiban pembayaran tagihan kredit. Namun, ada baiknya Anda tetap melakukan analisis keuangan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pandemi terhadap keuangan Anda.
- Perbaikan pengelolaan keuangan
Kurangi pengeluaran yang tidak diperlukan dan tingkatkan dana simpanan tak terduga Anda. Sebab kondisi pandemi yang masih belum jelas kapan akan berakhir membuat situasi perekonomian semakin tidak menentu. Meningkatkan jumlah dana tak terduga akan membantu Anda mengatasi masalah keuangan yang mungkin terjadi di kemudian hari. Dana ini juga bisa Anda manfaatkan untuk membayar tagihan kredit di masa mendatang ketika Anda tiba-tiba mengalami masalah keuangan.
- Mencari penghasilan tambahan
Jika memungkinkan, manfaatkanlah hobi Anda untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Misalnya Anda hobi memasak, maka tidak ada salahnya memanfaatkan waktu weekend Anda untuk memasak dan memasarkannya pada orang-orang di sekitar atau kerabat Anda. Jadi meskipun weekend Anda tetap di rumah, tetapi Anda bisa lebih produktif.
- Restrukturisasi kredit
Ini merupakan kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintaah melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sejak beberapa bulan lalu. Melalui restrukturisasi kredit untuk debitur yang terdampak COVID-19, diharapkan dapat menghindari terjadinya risiko kredit. Saat ini Anda mungkin merasa belum membutuhkannya karena keuangan Anda tidak terdampak COVID-19. Namun, ada baiknya jika Anda mulai mempelajari skema dan persyaratannya. Untuk Anda yang saat ini memiliki kredit di Dipo Star Finance, maka bisa segera mengunjungi situs resminya untuk informasi lebih lanjut mengenai restrukturisasi kredit Dipo Star Finance.
Selain 4 hal di atas, Anda juga disarankan untuk mulai mengurangi sesuatu yang dapat berpotensi meningkatkan beban rutin bulanan. Misalnya, hindari pembelanjaan baru menggunakan sistem kredit dan fokus pada kredit yang sedang berjalan dulu. Terutama jika setelah melakukan analisis keuangan ternyata posisinya berada pada status yang rawan meskipun hingga saat ini masih cukup stabil untuk meng-cover semua pengeluaran Anda.
Sementara itu, perusahaan pembiayaan sendiri hingga saat ini terus mengupayakan penurunan risiko kredit dengan semakin memperketat aturan atau persyaratan pengajuan kredit baru. Hal ini wajar, mengingat kondisi perekonomian yang benar-benar tidak bisa diprediksi saat ini. Itulah sebabnya, jika Anda saat ini sedang mengajukan kredit dan merasa ribet dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, harap bisa lebih memahaminya.