Asuransi memiliki manfaat karena dapat menanggung kerugian finansial pemegang polis saat terjadi risiko. Apalagi dengan pengajuan Allianz Klaim yang semakin dipermudah, membuat produk keuangan ini sangat bermanfaat. Namun, banyak yang ragu menggunakannya karena produk ini dianggap haram. Alasannya sederhana. Selama ini, asuransi yang ditawarkan memang tidak sesuai dengan hukum Islam. Hingga akhirnya beberapa ulama mengatakan asuransi itu dilarang alias haram.
Apakah faktwa tersebut bisa dirubah? Tentu saja bisa asalkan hal yang membuat asuransi haram itu dihilangkan. Dan ini yang sudah dilakukan oleh Allianz Syariah. Mereka menawarkan produk asuransi syariah.
Untuk membuat Anda lebih mudah memahami seperti apa asuransi syariah ini, Anda harus tahu setidaknya 3 hal yang membuat asuransi konvensional dianggap haram.
Yang pertama adalah adanya unsur riba. Dana yang Anda investasikan kepada pihak penyelenggara asuransi bisa saja digunakan untuk dinvestasikan lagi. Bisa juga dipinjamkan kepada pihak ketiga dengan bunga. Anda memang tidak melakukan transaksi secara langsung tapi dana yang Anda berikan itu digunakan untuk kegiatan ribawi.
Yang kedua adalah adanya unsur gharar. Dalam Islam, semua transaksi atau muammalah yang bersifat gharar itu haram. Contohnya saja membeli kambing yang masih ada di dalam kandungan. Atau membeli buah-buahan di pohon yang belum kelihatan buahnya. Itu adalah gharar.
Begitu juga dengan asuransi konvensional. Ini dianggap gharar karena tidak jelas dana tersebut akan menjadi seperti apa. Bahkan, di asuransi tersebut, tidak jelas siapa yang mendapatkan keuntungan. Lebih banyak peserta yang mendapatkan kerugian dan penyelenggara yang mendapatkan untung.
Yang ketiga adalah adanya unsur maysir. Apa itu maysir? Yaitu transaksi yang membuat salah satu pihak bisa mendapatkan keuntungan tanpa harus bekerja keras. Ini artinya ada pihak yang dirugikan. Bisa saja Anda sebagai peserta yang diuntungkan tanpa kerja keras atau yang dirugikan, tergantung kondisi dan situasi.
Dan di dalam asuransi jiwa dan investasi syariah, ketiga hal tersebut tidak terjadi. Tidak ada riba karena dana yang ditarik dari peserta asuransi digunakan untuk hal-hal yang sesuai dengan hukum muammalah dalam Islam. Tidak mungkin dana digunakan untuk investasi hal yang bersifat subhat, gharar, atau bahkan haram.
Dana yang Anda setorkan digunakan secara produktif dengan sistem bagi hasil. Artinya, jika hasilnya banyak, maka kedua belah pihak mendapatkan untung. Jika tidak, maka keduanya sama-sama menanggung rugi. Hanya saja, dalam konsep bisnis, tentu saja risiko rugi tersebut diminimalisir.
Dan yang terpenting, asuransi syariah ini bersifat takaful atau saling tolong menolong. Inilah yang sebenarnya dicontohkan oleh Rasulullah. Hanya saja, sistemnya yang berbeda. Sekarang, hal tersebut diterjemahkan menjadi produk asuransi syariah. Dan Allianz Syariah menjadi pioneer di bidang ini dengan mengeluarkan produk AlliSya Protection Plus.
Sebagai umat Islam, tentu Anda butuh proteksi. Ini diajarkan oleh Islam agar sebisa mungkin menghindari risiko buruk yang bisa terjadi. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang sesuai dengan Islam. Dan Allianz Syariah menawarkan hal tersebut.
Jadi, tidak semua asuransi haram. Sekarang sudah ada alternatifnya. Dan ini sebagai bukti bahwa Allianz Syariah ingin sekali melakukan dakwah Islam dengan cara menawarkan produk yang sesuai dengan agama Islam.