Eits, jangan mentang-mentang kamu punya asuransi mobil terbaik, kamu bisa berkendara semaunya. Meskipun risiko kerugian akibat kerusakan kendaraan ditanggung oleh pihak asuransi, kamu tetap harus berkendara dengan baik. Ketahuilah setiap peraturan lalu lintas dengan baik sebelum berkendara. Namun, sayangnya masih banyak orang yang sering tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas meskipun mereka tahu hal tersebut dilarang. Berikut inilah beberapa pelanggaran lalu lintas yang paling sering terjadi di Indonesia:
- Menerobos lampu merah
Lampu merah di perkotaan terkadang memang tak adil. Terkadang lampu merah bisa bertahan hingga lebih dari 100 detik, sedangkan lampu hijaunya hanya puluhan detik. Namun, hal ini tidak bisa dijadikan alasan untuk menerobos lampu merah. Namun, masih saja banyak pengendara yang tetap memilih untuk menerobos lampu merah. Apa pun alasannya, menerebos lampu merah sebenarnya tidak bisa dibenarkan. Bahkan berhenti melewait garis stop di lampu merah saja sudah termasuk melanggar peraturan lalu lintas.
- Atribut kendaraan tidak lengkap
Yang kedua adalah kurang lengkapnya atribut berkendara. Contohnya seperti helm. Banyak orang yang tidak menggunakan helm karena alasan hanya menempuh jarak yang dekat. Padahal, sedekat apa pun jaraknya, helm tetap wajib digunakan. Selain itu, sering juga pengendara tidak memenuhi kelengkapan surat. Padahal, sebelum berkendara kelengkapan surat-surat bisa diperiksa terlebih dahulu.
- Melawan arah
Ada lagi pelanggaran yang juga sering dilakukan di Indonesia, yakni melawan arus. Ada banyak alasan untuk melawan arus, di antaranya mungkin adalah menghindari kemacetan dan ingin memotong jarak berkendara. Padahal, apapun alasannya, melawan arus ini merupakan hal yang membahayakan dan bisa membahayakan pengendara lain.
- Overload muatan
Bukan hanya truk, kendaraan lain seperti mobil pribadi atau motor juga tidak boleh membawa muatan berlebih atau overload. Akan tetapi, masih sering ditemukan di perkotaan pengendara yang membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan. Seperti motor yang membonceng lebih dari satu orang – hal ini termasuk ke dalam kategori overload muatan.
Jangan sampai kamu menjadi salah satu pengendara yang tidak memerhatikan peraturan lalu lintas ya. Bukan hanya membahayakan diri sendiri, melanggar lalu lintas juga dapat mengancam keselamatan pengendara lainnya. (Rima)